BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di SD Negeri 10 Sanur

Tahun 2022 ini Kemenkes RI mencanangkan program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) untuk mengejar cakupan imunisasi rutin yang menurun signifikan akibat pandemi COVID-19.
BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat.
Program ini diwujudkan sebagai upaya menutup kesenjangan imunitas anak dengan melakukan hamonisasi kegiatan imunisasi tambahan (campak-rubela) dan imunisasi kejar (OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib).
"Semenjak pandemi cakupan anak-anak yang diimunisasi menurun drastis. Akhirnya, mulai muncul-muncul lagi kasus akan dengan penyakit yang sebenarnya bisa dilindungi oleh imunisasi, contohnya mulai dari anak kasus campak dan difteri. Karena hal tersebut pemerintah Indonesia yang didukung penuh oleh IDAI, bulan agustus 2022 akan mengadakan Bulan Imuniasi Anak Nasional atau BIAN tahap kedua. Artinya semua anak berusia 9-59 bulan akan mendapatkan imunisasi campak dan rubela atau MR tanpa memandang status imunisasi sebelumnya dengan catatan apabila telah mendapatkan imunisasi MR maka minimal harus berjarak 1 bulan sebelum bisa mengikuti BIAN ini. Pogram ini akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan dan sekolah,"
SD Negeri 10 Sanur mendapatkan jadwal BIAN yakni tanggal 26 Agustus 2022. Seluruh siswa mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan antusias. Orang tua telah menyadari bahwa sangat penting untuk memberikan suntikan Imunisasi dasar bagi anak nya.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.1 PENDIDIKAN GURU PENGGERAK
- Pengumuman Hasil PPDB SDN 10 SANUR TH. 2023
- PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SDN 10 SANUR
- PENILAIAN SUMATIF SDN 10 SANUR
- POS SI MBAH SARI SD NEGERI 10 SANUR
Kembali ke Atas